Yayasan Cendikia Mitra Indonesia merupakan badan hukum berbentuk Yayasan yang didirikan dengan Akta Notaris No.1 tanggal 01 Maret 1999 yang di buat oleh dan dihadapkan Nyonya IIN DJOKO PROBOWO, Notaris di Bantul, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 28 November 2018 di buat oleh dan dihadapkan Tuan Herdaru Manfa Luthfie, Notaris di Kulon Progo D.I. Yogyakarta.

Yayasan Cendekia Mitra Indonesia dinyatakan dicatat dalam daftar yayasan berdasarkanSurat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor AHU-0000914.AH.01.05.Tahun 2018.

Yayasan mempunyai maksud dan tujuan dibidang pendidikan dan sosial dengan berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini Yayasan Cendikia Mitra Indonesia berkedudukan di Jalan Ngeksigondo No.60. Prenggan, Kotagede, Yogyakarta.


LEGALITAS

Akta Notaris: Herdaru Manfa Luthfie, S.H., M.Kn.
SK Kemenkumham: No. AHU-0000914.AH.01.05. Tahun 2018
NPWP: 01.943.988.1-542.000
Bank: BNI
No.Rekening: 4646202040
Amal Usaha: Pendidikan
(Universitas Cendekia Mitra Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *